PPN/Bappenas Buka 2 Lowongan Kerja Tenaga Ahli dan Asisten Penyusun Naskah, Cek Info Kualifikasi, Persyaratan

- 17 April 2022, 15:12 WIB
Gedung PPN/Bappenas, info lowongan kerja sebagai Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli
Gedung PPN/Bappenas, info lowongan kerja sebagai Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli /@febbyanggraheny/Instagram
  1. Pendidikan minimal jenjang S2 Bidang Sosial/Politik dari perguruan tinggi dengan akreditasi A;
  2. IPK minimal 3.00;
  3. Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI;
  4. Memiliki kemampuan menulis dan analisis yang baik (dapat melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan);
  5. Dapat bekerjasama dalam tim, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
  6. Diutamakan peneliti yang memiliki pengalaman kerja dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO; dan
  7. Memiliki mobilitas yang tinggi dalam menyelesaikan tugas-tugas sebagai asisten tenaga ahli.

Baca Juga: BUMN Buka Lowongan Kerja Bagi Masyarakat, Berikut Syarat dan Link Pendaftarannya

Untuk pendaftaran bisa diakses melalui link https://link.bappenas.go.id/pemiludanpilkada2024

  1. Lowongan Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli Penyusun Kajian Pengembangan Partai Politik Lokal

Berikut Kualifikasi dan Persyaratan Tenaga Ahli (TA) untuk Kajian Pengembangan Partai Politik:

  1. Pendidikan minimal jenjang S2 Bidang Sosial/Politik dari perguruan tinggi dengan akreditasi A;
  2. IPK minimal 3.00;
  3. Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI;
  4. Memiliki kemampuan menulis dan analisis yang baik (dapat melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan);
  5. Memiliki keahlian dan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dalam lingkup penelitian yang relevan (kajian/policy paper) dan analisis kebijakan publik;
  6. Dapat bekerjasama dalam tim, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
  7. Diutamakan peneliti yang memiliki pengalaman kerja dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO; dan
  8. Memiliki mobilitas yang tinggi dalam menyelesaikan tugas-tugas sebagai tenaga ahli.

Sedangkan untuk kaualifikasi dan persyaratan Asisten Tenaga Ahli (Asisten TA), diantaranya:

Baca Juga: Muncul Lowongan Kerja Ngurus Boneka Arwah, Gaji 10 Juta Per Bulan Plus dapat Makan dan Tempat Tinggal

  1. Pendidikan minimal jenjang S2 Bidang Sosial/Politik dari perguruan tinggi dengan akreditasi A;
  2. IPK minimal 3.00;
  3. Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI;
  4. Memiliki kemampuan menulis dan analisis yang baik (dapat melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan);
  5. Dapat bekerjasama dalam tim, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
  6. Diutamakan peneliti yang memiliki pengalaman kerja dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO; dan
  7. Memiliki mobilitas yang tinggi dalam menyelesaikan tugas-tugas sebagai asisten tenaga ahli.

Untuk segera mendaftar, bisa membuka laman dari link https://link.bappenas.go.id/parpolokal

Dari info di atas, terdapat empat posisi yang dibutuhkan. Dimana masing-masing formasi hanya bisa diisi oleh satu orang.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Bappenas.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah