Indonesia Telah Penuhi Kriteria Baru MABIMS Secara Hisab untuk Posisi Hilal 1 Syawal 1443 H

- 25 April 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi peneropongan hilal oleh Kementerian Agama/
Ilustrasi peneropongan hilal oleh Kementerian Agama/ /Tangkap layar laman resmi Kemenag/

KABAR BESUKI – Indonesia telah memenuhi kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) secara hisab untuk menentukan posisi hilal 1 Syawal 1443 H.

Pada Minggu, 1 Mei 2022 petang, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat 1 Syawal  1443 H yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama. Penentuan 1 Syawal 1443 H akan dimulai dengan proses pengamatan hilal yang dilakukan pada 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Kamaruddin Amin selaku Dirjen Bimas Islam Kemenag menyampaikan, bahwa di Indonesia secara hisab telah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS pada saat sidang isbat 1 Syawal 1443 mendatang.

Baca Juga: Pemprov Jatim Berikan Fasilitas Layanan Mudik Gratis Bagi Warga Jatim ke 15 Daerah Tujuan

“Di Indonesia, 29 Ramadhan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggal hilal antara 4 derajat 0,59 menit hingga 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat hingga 6,4 derajat,” kata Kamaruddin pada Senin, 25 April di Jakarta seperti dilansir Kabar Besuki dari laman resmi Kementerian Agama.

“Itu berarti, secara hisab, pada hari itu posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk kriteria baru MABIMS,” tambahnya.

Kriteria baru MABIMS berarti, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat jika posisi hilal mencapai tinggi 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Hal ini merupakan pembaruan dari kriteria terdahulu, yaitu 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang memperoleh masukan serta kritik.

Baca Juga: Program Mudik Bareng, Pemprov Jatim Fasilitasi 10 Bus Mudik Gratis untuk Warga Jatim di Jakarta

Menurut Kamaruddin, Pemerintah Indonesia akan menggelar Sidang Isbat dengan menggunakan metode hisab dan rukyat dimana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah hingga menunggu laporan rukyat dari wilayah Indonesia secara menyeluruh.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x