Pemprov Jatim Berikan Fasilitas Layanan Mudik Gratis Bagi Warga Jatim ke 15 Daerah Tujuan

- 25 April 2022, 13:28 WIB
Pemprov Jatim Sediakan layanan mudik gratis untuk warga Jatim ke 15 daerah tujuan
Pemprov Jatim Sediakan layanan mudik gratis untuk warga Jatim ke 15 daerah tujuan /@officialcoversuper/Instagram

KABAR BESUKI – Layanan mudik gratis disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menjelang Hari Raya Idul Fitri ke 15 kabupaten dan kota.

Dikemas dalam program ‘Mudik Bareng’, Pemprov Jatim memberikan fasilitas mudik tanpa biaya untuk warga Jatim yang ingin pulang ke kampung halamannya. Pelayanan ini dimulai pada tanggal 28 April 2022.

“Ini bentuk perhatian pemerintah guna memfasilitasi mudik masyarakat yang aman, nyaman, dan sehat,” ucap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya.

Baca Juga: Program Mudik Bareng, Pemprov Jatim Fasilitasi 10 Bus Mudik Gratis untuk Warga Jatim di Jakarta

Adapun rute perjalanan fasilitas mudik gratis ini diantaranya:

  1. Surabaya-Tulungagung
  2. Surabaya-Trenggalek
  3. Surabaya-Magetan
  4. Surabaya-Madiun
  5. Surabaya-Ngawi
  6. Surabaya-Ponorogo
  7. Surabaya-Pacitan
  8. Surabaya-Jember
  9. Surabaya-Jember-Banyuwangi
  10. Surabaya-Situbondo-Banyuwangi
  11. Surabaya-Tuban
  12. Surabaya-Sumenep
  13. Surabaya-Bojonegoro
  14. Surabaya-Bondowoso
  15. Surabaya-Malang Blitar
  16. Surabaya-Nganjuk

Baca Juga: Larangan Ekspor Minyak Sawit Sebabkan Perusahaan Besar Mendapatkan Kesulitan: Unilever dan Nestle

Gubernur Jatim menghimbau agar masyarakat yang mengikuti program mudik bareng gratis, harus sudah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dosis penguat.

“Pelaksanaannya wajib menerapkan protokol kesehatan ketat, seperti bermasker dan selalu membawa hand sanitizer,” kata Khofifah.

Pemprov Jatim menyediakan fasilitas pelayanan vaksinasi penguat di sejumlah lokasi. Termasuk di kompleks Kantor Gubernur, Masjid Nasional Al Akbar, dan fasilitas kesehatan pemerintah.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x