Selain itu, vaksin Sinopharm juga termasuk dalam rekomendasi fatwa halal MUI untuk mekanisme vaksinasi gotong royong dengan Nomor 9 Tahun 2022.
“Indonesia menggunakan vaksin-vaksin yang sudah menyebar luas di berbagai Negara Muslim, seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Suriah, Pakistan, Malaysia, Bangladesh, Iran, Mesir, Palestina, Kuwait, Maroko, serta Bahrain. Sudah terbukti di negara-negara tersebut kasus COVID-19 terkendali sampai sekarang,” ucap Nadia.***