Polri Tangkap 30 Tersangka Kecurangan Seleksi CPNS 2021 di 10 TKP, 9 Diantaranya Adalah PNS Aktif

- 26 April 2022, 20:05 WIB
Polri mengungkap sindikat kecurangan tes CPNS 2021/
Polri mengungkap sindikat kecurangan tes CPNS 2021/ /@divisihumaspolri/tangkap layar Instagram

“Saya datang dan membawa surat kepada Kabareskrim Polri untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS dengan berbagai cara. Bareskrim juga membentuk tim serta koordinasi dengan Polda dan Polres seluruh Indonesia,” ujar Menteri PANRB seperti yang dikutip Kabar Besuki dari Instagram @divisihumaspolri

Polri menetapkan 30 tersangka dari 10 titik tempat kejadian perkara (TKP) kecurangan CPNS. Sementara itu sepuluh TKP berada di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung.

Di Sulawesi Selatan kecurangan terjadi di beberapa lokasi yaitu, Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang. Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 46 Jo Pasal 30, Pasal 48 Jo Pasal 32, dan Pasal 50 Jo Pasal 34 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Kemenkes Tetapkan Sinovac Sebagai Salah Satu Vaksin Booster, Dr Siti Nadia Tarmizi: Supaya Masyarakat Nyaman

Atas kecurangan tersebut, 359 peserta CPNS yang lolos pada akhirnya didiskualifikasi karena terbukti curang dalam tes penerimaan CPNS 2021.

Tak hanya itu, penyidik juga baru menemukan 81 peserta CPNS yang turut terlibat dalam aksi kecurangan namun belum didiskualifikasi.

Kasus kecurangan CPNS ini dilakukan melalui beberapa aplikasi untuk meloloskan CPNS. Selain itu peserta juga dibantu oleh beberapa oknum tersangka baik dari sipil maupun dari PNS dalam aksi curang tersebut.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Terkait

Terkini