Berkas Perkara Lengkap! Walikota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi dan Kawan-kawan Akan Segera Disidang

- 29 April 2022, 16:24 WIB
Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen dalam seragam rompi KPK
Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen dalam seragam rompi KPK /Nur Aliem Halvaima /foto Antara / Posjakut

Baca Juga: Daftar Tarif Tol Trans Jawa Terbaru Jelang Mudik H-3 Hari Raya Idul Fitri

Sedangkan untuk M Bunyamin, Mulyadi, dan Jumhana ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1. Untuk pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan sendiri, akan segera dilaksanakan tim jaksa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Bandung dalam waktu 14 hari kerja.

Dengan begitu terhitung masa penahanan di rutan KPK diperpanjang hingga 17 Mei 2022 mendatang.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x