Libur Sekolah Resmi Diperpanjang hingga 12 Mei 2022: Memberikan Fleksibilitas Penambahan Masa Libur

- 8 Mei 2022, 17:10 WIB
Perpanjangan liburan sekolah tahun 2022 pasca lebaran
Perpanjangan liburan sekolah tahun 2022 pasca lebaran /ANTARA/Mentari Dwi Gayati

KABAR BESUKI – Liburan sekolah atau cuti bersama yang dilakukan oleh pemerintah, guna memperingati Hari Raya Idul Fitri, resmi diperpanjang sampai tenggat waktu Kamis, 12 Mei 2022.

Liburan ini secara resmi dirilis oleh pemerintah, melalui keputusan menteri, dan diteruskan kepada laman PMJ News.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), akhirnya memberikan keputusan pengunduran liburan sekolah lebaran, yang awalnya Senin, 9 Mei 2022, menjadi Kamis, 12 Mei 2022.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia per 7 Mei 2022, Total Kasus Positif hanya 6,427 Orang

Sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari lama PMJ News, pada Minggu, 8 Mei 2022, keputusan terbaru pemunduran liburan sekolah.

Anang Ristanti selaku Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, menyatakan bahwa berdasarkan kalender pendidikan, sseharusnya para siswa kembali masuk sekolah pada Senin, 9 Mei 2022.

Namun, karena adanya kemacetan pada saat arus balik mudik lebaran, setelah melakukan koordinasi dengan Kementrian Perhubungan, pihaknya yakni kemendikbudristek memberikan tambahan waktu libur selama 3 hari.

"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten,” kata Anang di Jakarta pada kamis, 5 Mei 2022.

Untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," Lanjut Anang di yang dirilis pada laman PMJ News, melengkapi kalimat sebelumnya.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x