Libur Sekolah Resmi Diperpanjang hingga 12 Mei 2022: Memberikan Fleksibilitas Penambahan Masa Libur

- 8 Mei 2022, 17:10 WIB
Perpanjangan liburan sekolah tahun 2022 pasca lebaran
Perpanjangan liburan sekolah tahun 2022 pasca lebaran /ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Anang menyampaikan hasil koordinasi antara pihak Kemendikbudristek dengan Kementrian Perhubungan, mengenai adanya kemacetan arus balik yang terjadi pasca liburan hari raya idul fitri.

Baca Juga: Kemenag Beri Kelonggaran Pegawainya Lakukan Sistem Kerja WFH 50 Persen, Cek Tanggalnya!

Dalam koordinasi tersebut, Anang menjelaskan, bahwa dalam upaya membantu dan mengurangi angka kemacetan pada arus balik mudik hari raya idul fitri, mereka (Kemendikbud dan Kemeterian Perhubungan) menanggapi dengan positif.

Karena hal itu untuk mengurangi  kemacetan di wilayah-wilayah padat transportasi, terutamanya kawasan Jabodetabek.

Wilayah seperti Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, agar mendapatkan sebuah kemudahan, ketika pulang dari liburan mudik 2022.

Lalu, Anang Ristanti selaku Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, menambahkan, bahwa sanya hasil keputusan ini akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah di Jabodetabek.

Baca Juga: Ali Ngabalin Sentil Keras Refly Harun Usai Bandingkan Anies Baswedan dan Jokowi: Isi Kepalamu Penuh Fitnah

Terutamanya keputusan penambahan waktu libur bagi murid-murid yang diundur sampai pada Kamis, 12 Mei 2022.

Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya,” ucap Anang dalam menyampaikan hasil keputusan koordinasi antara pihaknya dengan Kemetrian Perhubungan.

Karena hal hal tersebut, tentunya masyarakat lebih leluasa dan lebih flesibelitas, ketika pulang ke daerah asalnya, setelah liburan lebaran tahun 2022, dan juga bisa menghindari puncak arus balik.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah