Anang menyampaikan hasil koordinasi antara pihak Kemendikbudristek dengan Kementrian Perhubungan, mengenai adanya kemacetan arus balik yang terjadi pasca liburan hari raya idul fitri.
Baca Juga: Kemenag Beri Kelonggaran Pegawainya Lakukan Sistem Kerja WFH 50 Persen, Cek Tanggalnya!
Dalam koordinasi tersebut, Anang menjelaskan, bahwa dalam upaya membantu dan mengurangi angka kemacetan pada arus balik mudik hari raya idul fitri, mereka (Kemendikbud dan Kemeterian Perhubungan) menanggapi dengan positif.
Karena hal itu untuk mengurangi kemacetan di wilayah-wilayah padat transportasi, terutamanya kawasan Jabodetabek.
Wilayah seperti Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, agar mendapatkan sebuah kemudahan, ketika pulang dari liburan mudik 2022.
Lalu, Anang Ristanti selaku Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, menambahkan, bahwa sanya hasil keputusan ini akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah di Jabodetabek.
Terutamanya keputusan penambahan waktu libur bagi murid-murid yang diundur sampai pada Kamis, 12 Mei 2022.
“Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya,” ucap Anang dalam menyampaikan hasil keputusan koordinasi antara pihaknya dengan Kemetrian Perhubungan.
Karena hal hal tersebut, tentunya masyarakat lebih leluasa dan lebih flesibelitas, ketika pulang ke daerah asalnya, setelah liburan lebaran tahun 2022, dan juga bisa menghindari puncak arus balik.***