Aparatur Sipil Negara [ASN] Work From Home Mulai 9 Mei 2022? Berikut Penjelasan dari Menpan Rb Tjahjo Kumolo

- 8 Mei 2022, 17:59 WIB
Usulan ASN melakukan WFH disetujui
Usulan ASN melakukan WFH disetujui /Pexels/Startup Stock Photos/

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia per 7 Mei 2022, Total Kasus Positif hanya 6,427 Orang

Untuk wilayah arus balik mudik daerah Bandung Raya sebesar 20 %, dan untuk arus ke arah Merak Banten menuju Jakarta sebesar 20% juga.

Kebijakan Work From Home (WFH) lantas diusulkan oleh Polri, pada pekan pertama setelah cuti bersama, sebagai cara untuk mengurai kemacetan arus balik liburan lebaran tahun 2022.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), yakni Tjahjo Kumolo lantas menanggapi usulan polri tersebut, dan menyetujui itikad baik itu.

Menpan RB Tjahjo Kumolo lantas mengiyakan saran dari Kepala Polri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dimana sistem kerja dari rumah dijadikan cara untuk mengurai kemacetan.

Baca Juga: Kemenag Beri Kelonggaran Pegawainya Lakukan Sistem Kerja WFH 50 Persen, Cek Tanggalnya!

Adapun rencana baik itu, akan ditujukan kepada seluruh pegawai, baik dari pihak ASN ataupun para karyawan yang bekerja di swasta.

Menpan RB Tjahjo memberikan saran untuk semua instalasi pemerintahan mengatur jadwal mengenai WFH bagi para ASN, selama 1 minggu kedepan, terhitung sejak Senin, 9 Mei 2022.

Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintahan menerapkan kebijakan WFH,” ucap Menpan RB Tjahjo, dalam keterangannya di Jakarta, pada Jumat 6 Mei 2022.

Baca Juga: Ali Ngabalin Sentil Keras Refly Harun Usai Bandingkan Anies Baswedan dan Jokowi: Isi Kepalamu Penuh Fitnah

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini