Hingga sekarang, dari keterangan Nadia, bahwa pihaknya masih belum bisa menggolongkan kasus tersebut sebagai hepatitis akut.
"Hingga saat ini ketiga kasus ini belum bisa kita golongkan sebagai penyakit hepatitis akut dengan gejala berat tadi,” kata dr. Nadia.
Namun, jenis kasus tersebut bisa digolongkan pada kriteria pending klasifikasi, karena harus melakukan pemeriksaan laboratorium.
“Tetapi masuk pada kriteria pending klasifikasi karena masih ada pemeriksaan laboratorium yang harus dilakukan terutama pemeriksaan adenovirus,” sambung Nadia.
“Dan pemeriksaan Hepatitis E yang membutuhkan waktu antara 10 sampai 14 hari ke depan,” jelas dr Nadia dalam keterangannya mengenai kasus tersebut, melengkapi kalimat sebelumnya.
Di waktu yang sama, Nadia juga menjelaskan bahwa tidak adanya riwayat hepatitis dari anggota keluarga lain, dari ketiga anak.
Begitu juga tidak ditemukannya anggota keluarga lain, yang memiliki kegaja serupa dengan kasus hepatitis.
"Keluhan utama yang disampaikan dari saluran cerna, mengalami keluhan mual, muntah, dan diare hebat," jelas dr. Nadia dalam memberikan keterangan.***