SIM Mati dalam Masa Libur Idul Fitri 2022? Cukup Diperpanjang dan Tak Usah Bikin Baru, Ini Ketentuannya

- 10 Mei 2022, 18:09 WIB
Ilustrasi sim mati tidak perlu bikin baru
Ilustrasi sim mati tidak perlu bikin baru /Foto: polri.go.id/

Jika hari biasa anda lupa untuk memperpanjang SIM anda yang sudah habis, maka anda harus membuat SIM baru dan harus mengikuti aturan seperti ujian teori dan ujian praktik.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini

x