Ruhut Sitompul Buka Suara Usai Dipolisikan Akibat Posting Foto Anies Baswedan Pakai Koteka: Kadrun Sok Kuasa

- 12 Mei 2022, 14:59 WIB
Ruhut Sitompul Buka Suara Usai Dipolisikan Akibat Posting Foto Anies Baswedan Pakai Koteka.
Ruhut Sitompul Buka Suara Usai Dipolisikan Akibat Posting Foto Anies Baswedan Pakai Koteka. /Instagram @ruhutp.sitompul

KABAR BESUKI – Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul ramai menuai kecaman publik usai diduga menyebar hoax lewat postingannya di Twitter.

Melalui Twitter pribadinya, Ruhut Sitompul mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tampak menggunakan baju adat Papua lengkap dengan kotekanya.

Namun, banyak orang beranggapan bahwa foto yang diunggah oleh Ruhut tersebut adalah foto hasil editan.

Karena inilah, publik menilai bahwa Ruhut Sitompul telah menyebarkan hoax dengan mengunggah foto Anies Baswedan menggunakan pakaian adat Papua.

Imbas dari postingan tersebut, Ruhut Sitompul juga resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan kasus pelanggaran UU ITE berkaitan SARA.

“Iya dilaporkan, ada laporannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan seperti dikutip dari PikiranRakyat.com.

Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Bergejolak Statusnya Level III atau Siaga, Warga Diharapkan Selalu Waspada

Zulpan mengatakan bahwa laporan tersebut dilayangkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS pada 11 Mei 2022.

Ruhut Sitompul dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Pikiran Rakyat Twitter @Ruhutsitompul


Tags

Terkait

Terkini

x