KABAR BESUKI – Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian setempat, ejumlah 124 ekor sapi di Lumajang, diduga terserang Penyakit mulut dan Kuku (PMK).
Berdasarkan hasil laporan petugas Puskesmas, kasus PMK ditemukan di empat kecamatan yakni Pasirian, Kunir, Senduro dan Klakah.
Hairil Diani selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang mengatakan bahwa 124 ekor sapi dari 231 ternak yang diperiksa, terindikasi sakit dikarenakan proses penularannya yang dianggap sangat cepat.
Hairil Diani mengatakan sehingga harus dilakukan bersama-sama untuk mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku pada ternak tersebut.
“Dari 231 ternak yang diperiksa, ada 124 ekor sapi yang terindikasi sakit karena proses penularannya sangat cepat. Kalau untuk potensi kematiannya sangat rendah, yang perlu diantisipasi adalah proses penularannya karena manusia juga bisa menjadi pembawa yang dapat menularkan ke hewan ternak lainnya," tutur Hairil Diani.
Baca Juga: Presiden Jokowi Berkunjun ke Space X, Indonesia Siap Jalin Kerja Sama dengan Elon Musk
Sementara itu, AKBP Dewa Putu Eka selaku Kapolres Lumajang mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Forkopimda untuk membentuk satgas penanganan wabah penyakit mulut dan kuku pada sapi.
AKBP Dewa Putu Eka mengatakan pihaknya telah memerintahkan Kapolri untuk mendata mamalia yang terjangkit penyakit tersebut, yang akan segera diselesaikan agar bisa segera diproses oleh instansi terkait.