Agensi LE SSERAFIM dan Mantan Sekolah Kim Garam Tanggapi Bukti Baru Dugaan Kekerasan Sekolah

- 18 Mei 2022, 18:27 WIB
HYBE selaku agensi LE SSERAFIM dan mantan tempat sekolah Kim Garam memberi tanggapan terkait bukti baru dugaan kekerasan di sekolah/Twitter/@IM_LESSERAFIM
HYBE selaku agensi LE SSERAFIM dan mantan tempat sekolah Kim Garam memberi tanggapan terkait bukti baru dugaan kekerasan di sekolah/Twitter/@IM_LESSERAFIM /

KABAR BESUKI – Agensi LE SSERAFIM, HYBE, dan mantan tempat sekolah Kim Garam menanggapi atas dugaan yang dianggap sebagai bukti baru bahwa ia telah melakukan kekerasan di sekolah.

Senin, 16 Mei 2022, sebuah foto berupa dokumen muncul di komunitas online yang terlihat seperti catatan resmi dari rapat komite kekerasan sekolah. Dokumen bertanggal 2018 dan berjudul “Pemberitahuan Hasil Komite Kekerasan Sekolah” mencantumkan nama “Kim Garam dari tahun pertama, Kelas 3” sebagai pelaku dalam insiden tersebut.

Dokumen atas bukti perilaku Kim Garam tersebut dimulai dengan, “Kami memberitahu Anda tentang tindakan yang akan kami ambil sesuai dengan Pasal 16 dan 17 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Sekolah”, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari Soompi.

Pasal 16 Undang- Undang tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Sekolah mengatur tentang “Perlindungan Siswa Korban”, dengan undang-undang yang menyatakan bahwa jika komite kekerasan sekolah menganggap perlu, dapat meminta sekolah untuk mengambil tindakan seperti memberikan bantuan sementara, perlindungan, pengobatan, konseling psikologis, perubahan kelas, dan/atau tindakan lain yang diperlukan untuk perlindungan korban.

Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah Jakarta Barat, Pusat, Selatan, Timur, Utara: Hari Kamis 19 Mei 2022

Pasal 17 undang-undang tersebut berkaitan dengan “Tindakan Terhadap Siswa Agresor”, yang menyatakan bahwa komite kekerasan sekolah akan meminta sekolah untuk mengambil satu atau lebih tindakan berikut terhadap pelaku kekerasan sekolah: perintah untuk memberikan permintaan maaf tertulis, penahanan perintah pelarangan kontak dengan korban, pelayanan kepada sekolah, pelayanan kepada masyarakat, kursus pendidikan khusus atau perlakuan psikologis, penangguhan, perubahan kelas, pemindahan ke sekolah lain, atau pengusiran.

Pada hari yang sama ketika dokumen itu mulai menyebar secara online, seseorang mengunggah foto yang diduga Kim Garam dan teman-teman sekelasnya di sekolah menengah mengenakan T-shirt dengan nomor "3" dan menulis, "Benar bahwa Kim Garam berada di tahun pertama , Kelas 3 di Sekolah Menengah Kyeongin. Ini adalah foto dari retret Sekolah Menengah Kyeongin.”

“Tidak ada yang berubah dari pernyataan agensi kami sebelumnya (tentang masalah Kim Garam, LE SSERAFIM),” kata juru bicara HYBE kepada News1, secara resmi menanggapi dugaan bukti tersebut.

Baca Juga: SPOILER Drakor Our Blues: Han Ji Min Tampak Nyaman dalam Pelukan Hangat Kim Woo Bin untuk Episode Mendatang

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Soompi


Tags

Terkait

Terkini

x