KABAR BESUKI – Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu melayangkan kritik tajam kepada Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur menjadi Rp750 ribu.
Said Didu menilai bahwa keputusan kenaikan harga tiket Candi Borobudur yang ditetapkan oleh Luhut adalah keputusan aneh.
Sebab menurutnya, kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur harusnya ditentukan oleh direksi BUMN melalui analisis kelayakan dan pelayanan.
“Ini keputusan aneh, Candi Borobudur dikelola oleh BUMN PT TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko,” kata Said Didu seperti dikutip Kabar Besuki dari Twitter pribadinya pada 6 Juni 2022.
Menurut Said Didu, yang berhak menaikkan harga tiket masuk Candi Borobudur adalah direksi BUMN, bukan pemerintah.
Hal ini karena, Candi Borobudur dikelola langsung oleh PT TWC yang merupakan anak perusahaan dari BUMN.
“Aturannya, penentuan tarif pelayanan BUMN ditetapkan oleh direksi, bukan oleh pemerintah,” ujarnya.