KABAR BESUKI - Baru-baru ini viral sebuah restoran Padang dengan menyajikan menu makanan yang mengandung babi di Jakarta Utara.
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon turut mengecam dan melakukan protes keras terhadap restoran Padang yang viral karena menyajikan menu babi dan dinilai melukai perasaan orang Minang.
Fadli Zon menganggap, selama ini restoran Padang identik dengan menu kuliner yang halal berdasarkan syariat Islam.
"Kuliner Minang/Padang dikenal sebagai kuliner halal. Apalagi prinsip orang Minang 'adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah'," kata Fadli Zon sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari akun Instagram @fadlizon pada Jumat, 10 Juni 2022.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 11-12 Juni 2022: Untuk Kecamatan Licin, Jalur Menuju Wisata Gunung Ijen
Fadli Zon mengungkapkan bahwa Rendang yang merupakan menu khas dari restoran Padang sudah diakui dunia sebagai salah satu makanan terlezat dengan kandungan bahan yang halal.
"Rendang juga sudah diakui dunia sebagai salah satu makanan terenak dari bahan daging halal," ujarnya.
Atas dasar tersebut, tidak sepantasnya pengusaha yang membuka bisnis restoran Padang menggunakan babi sebagai menu atau bahan dari menu yang disajikan.
Menurutnya, penggunaan babi dalam daftar menu atau bahan menu masakan yang disajikan di restoran Padang dinilai melukai perasaan orang Minang yang dikenal religius.