Fadli Zon menilai bahwa restoran padang yang menjual menu rendang babi tersebut telah merusak prinsip kuliner Padang yang mengutamakan kehalalan.
“Sebagai ketua umum Ikatan Keluarga Minang (IKM), kami protes keras atas penjualan kuliner Minang/Padang menggunakan daging babi, ini sensitive dan merusak prinsip kuliner Minang/Padang yang halal,” terangnya.
Baca Juga: Justin Bieber Undur Konser Karena Mengalami Kelumpuhan Wajah Akibat Ramsay Hunt Syndrome
Sebagai informasi, restoran Padang yang menjual menu rendang babi ini ternyata sudah gulung tikar dan hanya buka selama tiga bulan pada 2020 lalu.
Sergio selaku pemilik restoran Padang itu menjelaskan bahwa selama ini ia menjual produk secara daring.
Ia juga menegaskan bahwa usahanya menjual rendang babi itu tidak bermaksud untuk menghina siapapun.***