Menurutnya, menyematkan nama Muhammad dan Maria dalam promosi minuman keras telah memancing kemarahan publik.
“Pengin promosi dan dikenal produkna dg cara memancing marah orang ini kesalahan bertupuk, apalagi mirasnya sdh haram,” ujar Cholil Nafis.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Minggu 26 Juni 2022: Wisata Taman Nasional Alas Purwo Banyuwangi
Seperti yang sudah sering terjadi, Cholil Nafis menilai bahwa kejadian serupa akan langsung memantik emosi publik terutama dari umat muslim.
Namun menurutnya, kemarahan umat muslim ini seringkali disalah artikan oleh banyak orang dengan menyebut sebagai tindakan intoleran.
“Menguji dan memancing umat marah, lalu kalau umat ngamuk disalahkan dianggap tak toleran,” tegasnya.***