Pelaku UMKM Tercekik Akibat Komisi yang Diberlakukan Food Platform Online Capai 20 Persen

- 2 Juli 2022, 09:48 WIB
Ilustrasi Pelaku UMKM Tercekik Akibat Komisi yang Diberlakukan Food Platform Online Capai 20 Persen.
Ilustrasi Pelaku UMKM Tercekik Akibat Komisi yang Diberlakukan Food Platform Online Capai 20 Persen. /pexels-roman-odintsov/

Para pelaku UMKM berharap ada langkah pasti dari pemerintah untuk menerbitkan aturan agar besaran komisi yang dibebankan menjadi seragam dan tidak memberatkan pelaku usaha.

Baca Juga: Line Up Petronas Malaysia Open 2022 Babak Semifinal Hari ini Sabtu 2 Juli 2022: Jojo Hadapi Axelsen

Besaran komisi yang dibebankan sekarang dinilai tidak masuk akal karena platform juga sudah mendapatkan untung dari biaya delivery yang juga tidak murah.

Petisi tersebut dipenuhi komentar dukungan dan harapan dari para pelaku UMKM lainnya. Mereka berharap petisi tersebut dapat terwujud sehingga tidak membebani para pelaku UMKM.

Bahkan untuk merchant yang terdaftar sebagai merchant elite di sebuah platform dibebani komisi sebesar 25%. Sehingga mereka benar-benar mengharapkan adanya regulasi untuk mengatur besaran biaya komisi tersebut.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: change.org


Tags

Terkait

Terkini

x