Ini Alasan Kominfo Blokir WhatsApp, Instagram, Twitter, hingga Google 4 Hari Lagi

- 17 Juli 2022, 11:58 WIB
Kominfo Blokir WhatsApp, Instagram, Twitter, Hingga Google pada 20 Juli 2022
Kominfo Blokir WhatsApp, Instagram, Twitter, Hingga Google pada 20 Juli 2022 /Tangkap layar kominfo.go.id

KABAR BESUKI – Rencana Kominfo blokir sejumlah media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Twitter, Facebook, hingga google, merupakan suatu peringatan terkait pendaftaran PSE.

Pendaftaran PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik merupakan upaya Kominfo untuk menjaga ruang digital di Indonesia.

Dengan demikian, Kominfo meminta sejumlah platform digital dengan memuat pengguna aktif di Indonesia agar segera melakukan pendaftaran PSE.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini 17 Juli 2022 di Sejumlah Wilayah Kota Besar Indonesia, Dominan Berawan

Jika tidak, maka Kominfo akan melakukan sanksi administratif berupa pemblokiran pada sejumlah media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Twitter, Facebook, hingga google.

Rencananya Kominfo akan blokir sejumlah media sosial tersebut pada 20 Juli 2022, jika tidak ada tindak lanjut administrasi yang dilakukan.

Adapun alasan Kominfo sebagai upaya menjaga ruang digital di Indonesia, dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat dalam penggunaan teknologi yang kreatif dan produktif.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Gianyar Bali Minggu 17 Juli 2022, Cek Lokasi Terbarunya Disini

Hal ini Kominfo lakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Kominfo


Tags

Terkait

Terkini

x