Ini Alasan Kominfo Blokir WhatsApp, Instagram, Twitter, hingga Google 4 Hari Lagi

- 17 Juli 2022, 11:58 WIB
Kominfo Blokir WhatsApp, Instagram, Twitter, Hingga Google pada 20 Juli 2022
Kominfo Blokir WhatsApp, Instagram, Twitter, Hingga Google pada 20 Juli 2022 /Tangkap layar kominfo.go.id

Tujuan PSE Lingkup Privat diwajibkan agar tercipta platform digital yang adil antara PSE domestik dan luar negeri.

Adapun sejumlah media sosial yang belum melakukan pendaftaran PSE diantaranya : Google, Youtube, Meta (Instagram, facebook, WhatsApp), Twitter, Netflix, serta game mobile seperti PUBG Mobile dan Mobile Legends.

Baca Juga: Gunung Semeru Kembali Aktif dan Hempaskan 25 Kali Gempa Erupsi Hari Ini Sabtu 16 Juli 2022

Sementara aplikai raksasa yang sudah masuk kedalam daftar PSE oleh Kominfo seperti Gojek, Traveloka, Tokopedia, Ovo, TikTok, Reso, Spotify, Capcut, Hello, Dailymotion, Mi Chat, dan Linktree.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Kominfo


Tags

Terkait

Terkini