Update Perkembangan Kasus Penembakan Brigadir J: Polri Setujui Permintaan Keluarga untuk Lakukan Ekshumasi

- 21 Juli 2022, 10:30 WIB
Polri Terima Permintaan Keluarga Brigadir J untuk Otopsi Ulang/tangkap layar Instagram @divisihumaspolri
Polri Terima Permintaan Keluarga Brigadir J untuk Otopsi Ulang/tangkap layar Instagram @divisihumaspolri /

KABAR BESUKI – Keluarga Brigadir J menemukan sejumlah luka tidak wajar yang ada di tubuh Brigadir J. Seperti sayatan dan kerusakan di kelopak mata, jahitan di hidung, bibir, leher, dan bahu sebelah kanan, memar di perut, dan perusakan jari manis.

Atas temuan tersebut pihak keluarga meminta Polri untuk melakukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J yang meninggal di kediaman Kadiv propam irjen Pol Ferdy Sambo. Permintaan tersebut disampaikan oleh Kuasa hukum keluarga Brigadir J Johnson Simanjuntak.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menyampaikan bahwa Polri akan menerima permintaan keluarga Brigadir J untuk melakukan autopsi ulang atau ekshumasi.

Baca Juga: PSSI Lakukan Sistem Ranking Demi Jaga Kualitas Setiap Wasit yang Bertugas di Liga 1 Musim 2022/2023

Polri juga mempersilahkan pihak keluarga mengajukan hal tersebut kepada penyidik. Korps Bhayangkara juga akan mengerahkan pihak yang expert di bidang kedokteran forensik  untuk mengungkap kasus ini.

“Ekshumasi harus dilakukan oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini penyidik. Karena ini menyangkut autopsi ulang atau ekshumasi tersebut, orang expert yang harus melakukan. Dalam hal ini adalah kedokteran forensik,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., seperti yang dikutip Kabar Besuki dari Instagram @divisihumaspolri.

Pada ekshumasi Brigadir J, kedokteran forensik milik Pusdokkes Polri akan bekerja sama dengan pihak eksternal yang ahli di bidang kedokteran forensik agar dapat dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan, dan dari semua metode yang digunakan sesuai dengan standar internasional.

“Kedokteran forensik Polri tentunya tidak akan bekerja sendiri, kami juga meng-hire dari pihak luar. Dalam rangka untuk betul-betul hasilnya itu sahih dan bisa dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan, dan dari semua metode sesuai dengan standar internasional,” tegas kadiv Humas Polri.

Baca Juga: Jadwal Film CGV Jember Hari Kamis 21 Juli 2022, Cek Jadwal Detective Conan dan Ghost Writer 2

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Terkait

Terkini

x