Kadiv Humas Polri juga menegaskan bahwa semua proses penyidikan tewasnya Brigadir J akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Proses penyidikan Polri secara transparan ini juga akan memenuhi kaidah-kaidah scientific crime investigation sesuai dengan kebijakan Kapolri.
“Proses penyidikan ini akan dilakukan se-terbuka dan se-transparan mungkin. Tentunya proses penyidikan harus memenuhi kaidah-kaidah scientific crime investigation. Itu hal mutlak yang harus dilakukan,” ungkap Kadiv Humas Polri.***