Roy Suryo Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa, Polda Metro: Alasannya Sakit

- 23 Juli 2022, 14:30 WIB
 roy suryo tak ditahan usai jadi tersangka/
roy suryo tak ditahan usai jadi tersangka/ /PMJ News

KABAR BESUKI – Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai tersangka atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur pada 22 Juli 2022.

Usai menjalani pemeriksaan hampir 12 jam, Roy Suryo keluar dari ruang pemeriksaan dengan kondisi lemas hingga perlu menggunakan kursi roda.

Polisi akhirnya memutuskan untuk tidak menahan Roy Suryo usai diperiksa sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Download Logo Hari Anak Nasional dalam Format PNG, Simak Arti Logo Tema ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju'

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa kondisi kesehatan menjadi alasan tidak dilakukan penahanan terhadap Roy Suryo.

“Tidak ditahan,” kata Endra Zulpan seperti dikutip Kabar Besuki dari PMJnews pada 23 Juli 2022.

Zulpan menambahkan, alasan tidak dilakukannya penahanan terhadap Roy Suryo karena dalam kondisi sakit.

Baca Juga: Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa, Fadli Zon: Hukum Sesuai Selera

“Ya (alasannya) sakit,” ujar Endra Zulpan.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

x