Catatan tersebut masih berupa catatan sementara yang bisa dilihat dengan kasat mata, sementara catatan final masih harus dilakukan pemeriksaan lab yang menurut pihak polri membutuhkan waktu sampai delapan minggu.***
Catatan tersebut masih berupa catatan sementara yang bisa dilihat dengan kasat mata, sementara catatan final masih harus dilakukan pemeriksaan lab yang menurut pihak polri membutuhkan waktu sampai delapan minggu.***
Editor: Yayang Hardita
Sumber: Youtube Refly Harun