Mahfud MD Tegaskan bahwa Konstruksi Kasus Brigadir J akan Tuntas dan Tersangka akan Diumumkan

- 9 Agustus 2022, 14:40 WIB
Mahfud MD Tegaskan bahwa Konstruksi Kasus Brigadir J akan Tuntas dan Tersangka akan Diumumkan.
Mahfud MD Tegaskan bahwa Konstruksi Kasus Brigadir J akan Tuntas dan Tersangka akan Diumumkan. /@mahfudMd/Tangkapan layar instagram

KABAR BESUKI - Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI (Menkopolhukam) menjelaskan bahwa konstruksi terkait pembunuhan yang terjadi pada Brigadir J akan dituntaskan oleh kepolisian.

Mahfud MD juga mengatakan bahwa, tersangka akan diumumkan hari ini Selasa, 2 Agustus 2022.

Menkopolhukam yang saat ini menjabat sebagai ketua Kompolnas tersebut mengatakan bahwa, pembunuhan atas Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi.

"Bismillah dan Alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya. Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi, insyaallah," ucap Mahfud dalam cuitannya di akun resmi Twitter dengan nama pengguna @mohmahfudmd, dipantau dari Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Kurs Rupiah Menguat Hari Ini 9 Agustus 2022 di Tengah Inflasi yang Terjadi di AS

Mahfud menambahkan bahwa sudah sejak lama memiliki impresi Polri hebat di dalam penyelidikan dan penyidikan.  

"Kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota saja bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?" ucap Mahfud.  

Kasus Ryan atau Very Idham Henyansyah merupakan seorang pelaku pembunuhan berantai di Jakarta dan Jombang, Jawa Timur.

Kasusnya mulai terungkap setelah penemuan mayat termutilasi di Jakarta.  

Mahfud juga mencontohkan kasus ketika Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama yang dikeroyok orang di gang sempit dan orang-orang memperkirakan tidak akan ada yang tahu pelakunya.  

Baca Juga: Ramalan Shio Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing dan Babi Besok Hari Rabu 10 Agustus 2022
"Saya langsung kontak Kapolda Fadil. Saya bilang, Polri punya semua alat dan keahlian untuk menemukan mereka. Cari!" tutur Mahfud mengisahkan.  

Setelah Fadil menyatakan siap, para pengeroyok sudah ditangkap dalam waktu yang kurang dari 24 jam. Dengan demikian, Polri telah menunjukkan kapabilitas dalam mengungkap berbagai kasus menggunakan alat dan keahliannya.  

"Begitu juga di dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini," kata Mahfud, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari ANTARA.

"sejak awal saya yakin bisa diungkap asal kita kawal dari ranjau geng pelaku." lanjutnya.

Hal itu mengingat, kata dia, locus delicti atau lokasi tempat kejadian perkara sudah jelas berada di sebuah gedung, korban juga jelas, dan orang-orang yang berada di sana juga jelas.  

"Bismillah dan alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya!" tutup Mahfud.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x