Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru Terkait Kasus Penembakan Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 20:17 WIB
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru terkait kematian Brigadir J/tangkap layar Instagram @divisihumaspolri
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru terkait kematian Brigadir J/tangkap layar Instagram @divisihumaspolri /

KABAR BESUKI – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan nama-nama tersangka baru terkait kasus penembakan Brigadir J.

Dalam konferensi pers yang dilakukan pada Selasa malam, 09 Agustus 2022, Kapolri menyebutkan bahwa ada tersangka baru yakni FS dan KM.

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Kapolri Sigit di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, seperti yang dikutip Kabar Besuki dari Instagram @divisihumaspolri.

Ada empat tersangka yang terlibat kasus penembakan Brigadir J tersebut dengan perannya masing-masing. Bharada E melakukan penembakan terhadap korban, Brigadir RR membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM membantu dan menyaksikan penembakan korban, dan FS menyuruh melakukan dan membuat cerita seolah olah terjadi baku tembak.

Baca Juga: Hasil Semifinal AFC Cup 2022 zona ASEAN: PSM Makassar Melaju ke Final Usai Taklukkan Kedah Darul Aman 2-1

Keempat tersangaka disangkakan dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya.

Timsus telah menemukan bahwa tidak ada baku tempak antara Bharada E dan Brigadir J. Bharada E telah memberikan kesaksian barunya dan mencabut kesaksian awal yang menyebutkan ada baku tembak.

“Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia oleh saudara E atas perintah saudara FS,” jelas Kapolri.

Sementara ada penambahan personel yang diperiksa, beberapa waktu lalu ada 25 personel yang diperiksa saat ini bertambah menjadi 31 personel yang diperiksa terkait kasus penembakan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkait

Terkini

x