Namun, jika Putri Candrawathi ingin meminta perlindungan dari LPSK kembali, dapat mengajukan ulang permohonan perlindungan sebagai saksi yang memberi keterangan.
“Kalau Misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi,” tambah Hasto.
Dengan begini LPSK menyatakan proses investigasi dan asesmen istri dari Irjen Ferdy Sambo selesai dan akan diumumkan pekan depan.
“Kita anggap selesai, karena kita nggak bisa lanjutkan. Artinya juga menurut pandangan dari psikologi kami, walaupun dilakukan lagi tidak akan berubah,” ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, seperti yang dilansir dari PMJ News, 11 Agustus 2022.
Menurut Edwin, Istri Ferdy Sambo saat ini memang membutuhkan pemulihan mental. Pihak LPSK juga menyadari bahwa kondisi istri Ferdy Sambo masih belum siap untuk memberi keterangan.***