Istri Ferdy Sambo Tak Lagi Dapat Perlindungan LPSK, Ketua LPSK: Bukan Korban atau Saksi

- 14 Agustus 2022, 10:48 WIB
Istri Ferdy Sambo Tak Lagi Dapat Perlindungan LPSK.
Istri Ferdy Sambo Tak Lagi Dapat Perlindungan LPSK. /Instagram/@divpropampolri

“Ya karena statusnya menjadi tidak jelas ini, apakah korban atau saksi atau berstatus lain, yang jelas kan bukan saksi bukan korban ini, sementara permohonannya kan waktu itu sebagai korban,” tambah Hasto.

Seperti yang diketahui bahwa setelah dilakukan pendalaman oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Duren Tiga atau rumah dinas Ferdy Sambo dinyatakan tidak ada unsur pidana.

Ferdy Sambo memberi kesaksian baru yang menjelaskan motif dirinya membunuh Brigadir J yakni Brigadir J telah melukai harkat dan martabat Putri Candrawathi di Magelang. Hal tersebutlah yang membuat Ferdy Sambo marah dan mengeksekusi Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x