Istri Ferdy Sambo Tak Lagi Dapat Perlindungan LPSK, Ketua LPSK: Bukan Korban atau Saksi

- 14 Agustus 2022, 10:48 WIB
Istri Ferdy Sambo Tak Lagi Dapat Perlindungan LPSK.
Istri Ferdy Sambo Tak Lagi Dapat Perlindungan LPSK. /Instagram/@divpropampolri

KABAR BESUKI – Pada Jumat, 12 Agustus 2022 Divisi Humas Polri melakukan konferensi pers yang mengumumkan bahwa laporan terkait pelecehan seksual dengan korban Bu PC atau istri Ferdy Sambo itu telah resmi dihentikan.

Laporan tersebut dihentikan berdasarkan hasil pendalaman karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Di sisi lain Ferdy Sambo juga mengakui kepada KOMNAS HAM bahwa dirinya yang membuat skenario terkait tewasnya Brigadir J.

Akibat kasus terkait pelecehan seksual telah dihentikan oleh Bareskrim Polri maka LPSK kemungkinan tidak memberikan perlindungan kepada PC lantaran kasusnya sudah tidak ada.

Baca Juga: LPSK Setujui Perlindungan Darurat pada Bharada E, Usai Asesmen di Bareskrim Polri

“Permohonan ke LPSK itu kan berkaitan dengan pelaporan Bu PC ke polisi ya. Status hukumnya sampai kemarin kan belum jelas. Nah, sekarang setelah jelas ya tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan karena status hukumnya kan jadi membingungkan ini, apakah bu PC itu korban atau dia berstatus lain,” ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, seperti yang dikutip Kabar Besuki dari PMJ News.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya menyatakan bahwa tidak bisa lagi memberikan perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang telah dihentikan oleh Bareskrim Polri tersebut.

“Kemungkinan besar (perlindungan tidak diberikan) karena kasusnya sendiri tidak ada. Jadi pidananya kan tidak ada itu, tindak pidana yang dia laporkan di mana dia mengaku sebagai korban itu tindak pidananya tidak ada, jadi tentu LPSK nggak bisa memberikan perlindungan,” jelas Haasto.

Baca Juga: Update Harga Pangan Minggu 14 Agustus 2022: Harga Cabai Rawit Merah Masih di Angka Rp75 Ribu

LPSK tidak bisa memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi karena diluar kasus yang telah dihentikan tersebut, status hukum istri Ferdy Sambo masih tidak jelas terkait laporan yang didalami Bareskrim Polri yakni pembunuhan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x