LPSK Setujui Perlindungan Darurat pada Bharada E, Usai Asesmen di Bareskrim Polri

- 14 Agustus 2022, 10:31 WIB
LPSK Setujui Perlindungan Darurat pada Bharada E, Usai Asesmen di Bareskrim Polri.
LPSK Setujui Perlindungan Darurat pada Bharada E, Usai Asesmen di Bareskrim Polri. /Antara/M Risyal Hidayat/

KABAR BESUKI – LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), akhirnya setuju untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E alias Richard Eliezer.

Keputusan persetujuan tersebut diperuntukan kepada Bharada E, karena Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo ingin pihaknya menyetujui dan memberikan perlindungan darurat setelah dilakukannya Asesmen di Bareskrim Polri.

Hasto Atmojo Suroyo melakukan tindakan asesmen kepada Bharada E, setelah dilakukannya pengajuan JC (Justice Collaborator).

Dimana pengajuan tersebut dilakukan oleh kuasa hukum Bharada E, yang dilakukan pada Senin, 8 Agustus 2022.

Sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari laman PMJ News, pada Minggu, 14 Agustus 2022, kabar terbaru tentang Bharada E yang mendapatkan perlindungan darurat dari ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Baca Juga: Jadwal Film KCM Jember Hari Ini Minggu 14 Agustus 2022, Cek Pengabdi Setan 2 Communion dan Bullet Train

Putusan persetujuan perlindungan darurat yang diambil oleh LPSK, diambil setelah adanya kunjungan dari Achmadi dan Edwin Partogi Pasaribu ke Bareskrim Mabes Polri.

Dimana dalam kunjungan tersebut, untuk menemui langsung Richard Eliezer alias Bharada E, yang terjerat kasus pembunuhan kepada Brigadir J.

Ya ketemu (Bharada E) dan kita sudah lakukan asesmen sekaligus pada sore menjelang malam tadilah,” ucap Hasto kepada wartawan, pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x