Deolipa Yumara Mantan Pengacara Bharada E Meminta Rp15 Triliun untuk Membayar Jasanya

- 15 Agustus 2022, 08:02 WIB
Deolipa Yumara tuntut jasanya dibayar Rp15 Triliun
Deolipa Yumara tuntut jasanya dibayar Rp15 Triliun /Tangkapan layar YouTube UP INFO/

KABAR BESUKI - Deolipa Yumara meminta uang jasa menjadi pengacara Bharada E dibayar sebanyak Rp15 triliun.

Akhir-akhir ini dikabarkan bahwa pengacara Bharada E sudah diganti dengan Roni Talapesy dan Mendengar hal ini Deolipa meminta uang sebesar Rp15 Triliun untuk Jasanya.

Karena sebelumnya ialah ditunjuk negara dari Bareskrim untuk menjadi pengacara Bharada E.

Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Telah Menjadi Aktor Utama dan Merekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir J

Bareskrim polri tiba-tiba mencabut Deolipa sebagai Pengacara Bharada E pada tanggal 10 Agustus 2022, lalu.

Dan karena hal ini Deolipa akhirnya meminta uang jasanya sebanyak Rp15 triliun, jika tidak diberi maka ia akan melakukan gugatan.

Deolipa Yumara menjadi pengacara Bharada E sejak tanggal 6 Agustus 2022, namun pada tanggal 10 Agustus 2022 Deolipa menerima surat pencabutan kuasa hukum dari kliennya.

Baca Juga: Laporan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dianggap Palsu Terkait Dugaan Pelecehan oleh Brigadir J

Namun Deolipa tidak bisa percaya begitu saja, ia yakin ada yang aneh mengapa dirinya tiba-tiba dicabut dan tidak lagi menjadi pengacara Bharada E.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Instagram @lambegosiip


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x