Kabareskrim Polri Sebut Putri Chandrawati dan Ferdy Sambo Janjikan Uang untuk Bunuh Brigadir J

- 21 Agustus 2022, 14:20 WIB
Kabareskrim Polri Sebut Putri Chandrawati dan Ferdy Sambo Janjikan Uang untuk Bunuh Brigadir J.
Kabareskrim Polri Sebut Putri Chandrawati dan Ferdy Sambo Janjikan Uang untuk Bunuh Brigadir J. /Foto : Divisi Propam Polri/

“Putri ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua,” ujar Agus.

“Putri juga mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama tersangka RE, RR, KM dan korban Brigadir J,” imbuhnya.

Putri Candrawati dan Ferdy Sambo bahkan menjanjikan uang kepada tersangka Bharada E, Bripka RR dan KM untuk membunuh Brigadir J.

Baca Juga: Harga Perhiasan Kalung Emas dan Cincin Hingga Gelang di Galeri 24 Hari Ini Minggu 21 Agustus 2022

“Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM,” terangnya.

Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka, Putri dan Ferdy Sambo dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Kendati demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Putri dengan alasan sakit dan meminta izin selama 7 hari.

Surat keterangan sakit dilayangkan sehari sebelum penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan Putri sebagai tersangka.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x