Menyesal Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Berharap Permintaan Maafnya Diterima

- 26 Agustus 2022, 12:43 WIB
Menyesal Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Berharap Permintaan Maafnya Diterima.
Menyesal Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Berharap Permintaan Maafnya Diterima. /pmjnews/

KABAR BESUKI – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memecat Ferdy Sambo dengan tidak hormat dari institusi Polri.

Putusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP)yang digelar pada 25 Agustus 2022.

Menanggapi keputusan tersebut, Ferdy Sambo pun mengakui kesalahannya dan juga mengiyakan seluruh pernyataan tentang peristiwa pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo juga menyampaikan permintaan maaf pasca dirinya menerima putusan dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri.

Baca Juga: SPOILER Shuumatsu No Valkyrie 67: Masa Lalu Kelam Beelzebub Akhirnya Terungkap

Permintaan maaf tersebut ditujukan Ferdy Sambo untuk seluruh rekannya di institusi Polri, seperti perwira tinggi, perwira menengah dan perwira pertama.

“Senior dan rekan-rekan yang saya hormati, dengan niat murni dan tulis, saya ingin menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan senior dan rekan-rekan,” kata Ferdy Sambo seperti dikutip Kabar Besuki dari PMJNews.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu juga mengatakan bahwa ia siap menerima semua konsekuensi hukum atas perbuatan yang telah dilakukannya.

“Saya minta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya, saya mohon permintaan maaf saya diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x