Polri Ungkap Alasan Tak Izinkan Pengacara Brigadir J Saksikan Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo

- 31 Agustus 2022, 13:10 WIB
Polri Ungkap Alasan Tak Izinkan Pengacara Brigadir J Saksikan Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo.
Polri Ungkap Alasan Tak Izinkan Pengacara Brigadir J Saksikan Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo. /Antara/Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Seperti diketahui sebelumnya, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku diusir oleh Dirtipidum Brigjen Pol Andi Rian dari lokasi rekonstruksi yang digelar oleh tim khusus di rumah pribadi Ferdy Sambo.

Kamarudin bahkan mengatakan akan melaporkan peristiwa tersebut kepada Presiden Joko Widodo, sebab menurutnya, tindakan Dirtipidum merupakan pelanggaran hukum.

Baca Juga: UPDATE Hasil Babak 32 Besar Japan Open 2022: Akane Yamaguchi Lolos ke Babak 16 Besar Usai Libas Saina Nehwal

“Kami sudah datang pagi-pagi bahkan jam 8 sudah disini, ternyata kami sudah disini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, kemudian tersangka, LPSK, Komnas HAM, Brimob dan segalanya,” ujar Kamaruddin.

“Sementara kami dari pelapor tidak boleh lihat, ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, entah apa yang dilakukan di dalam kami juga tidak tahu,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini