Berikut jadwal SIM keliling wilayah Denpasar untuk hari Kamis, 8 September 2022 beserta lokasi dan biaya perpanjangan, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari laman resmi Korlantas Polri.
-Kamis, 8 September 2022:
Mall Pelayanan Publik, Lapangan Lumintang, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali mulai pukul 08.00 s / d 12.00 WITA.
Berikut persyaratan yang perlu dipersiapkan:
-SIM yang masih berlaku
-Fotokopi KTP dan SIM (Masing-masing 3 lembar)
-Surat Keterangan Psikologi
-Surat Keterangan Sehat
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini Kamis 8 September 2022, Lengkap dengan Daftar Lokasinya
Fasilitas SIM Keliling: