Latif juga menyebutkan bahwa tilang manual juga akan diberlakukan pada daerah yang tidak atau belum terjangkau oleh kamera ETLE.
Jenis tilang manual diberlakukan jika ada potensi yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.***
DISCLAIMER: Berita ini sebelumnya sudah tayang di Pikiran-rakyat.com, dengan judul "Operasi Zebra Resmi Dimulai Hari Ini, Polisi Masih Boleh Tilang Manual Jika Kondisi Berikut".