Bareskrim Polri Periksa Direktur PT LIB dan Ketua PSSI Jatim Pasca Tragedi Knjuruhan Malang

- 4 Oktober 2022, 08:17 WIB
Bareskrim Polri periksa Dirut PT LIB dan Ketua PSSI Jatim
Bareskrim Polri periksa Dirut PT LIB dan Ketua PSSI Jatim /instagram.com/@divisihumaspolri/

KABAR BESUKI – Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si.,M.M. menyampaikan bahwa Polri akan memeriksa sejumlah saksi terkait tragedi Kanjuruhan.

Saat menggelar konferensi pers di Malang pada hari Senin, 3 Oktober 2022, Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Tim Investigasi Polri akan memeriksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panpel Arema FC, dan Kadispora Jawa Timur.

Dedi Prasetyo juga menjelaskan bahwa Polri sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan Malang tersebut.

Pemeriksaan tersebut diungkap sebagai langkah yang dilakukan Polri untuk mengusut tuntas tragedi yang menewaskan 125 orang tersebut.

Baca Juga: Kapolres Malang Dicopot dari Jabatannya Pasca Tragedi Kanjuruhan yang Menewaskan Banyak Korban

“Saksi yang diperiksa antara lain Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian Ketua Panpel dari Arema FC, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang Insya Allah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini,” ujar Kadiv Humas Polri seperti yang dikutip Kabar Besuki dari Instagram @divisihumaspolri.

Pasca tragedi Kanjuruhan tersebut Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, S.H., S.I.K., M.H., juga dicopot dari jabatannya dan dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri serta digantikan oleh AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok..

“Malam hari ini bapak Kapolri mengambil suatu keputusan berdasarkan surat telegram Nomor: ST/2098/X/Kep/2022 menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, S.H., S.I.K., M.H., dimutasikan sebagai pamen SSDM Polri,” lanjutnya.

Tidak hanya menonaktifkan Kapolres Malang, namun Kapolda Jatim juga melakukan penonaktifan sembilan orang anggotanya yang terdiri Danyon, Danki, dan Dankor Brimob.

“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” ungkap Dedi Prasetyo.

Penonaktifan tersebut diungkap sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden RI Jokowi untuk mengusut tuntas kasus tragedi di Kanjuruhan Malang secara transparan.

Seperti yang diketahui bahwa pada laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober lalu berakhir dengan terjadinya tragedi kelam.

Dimana pada akhir pertandingan, beberapa supporter memutuskan untuk turun ke lapangan, namun suasana semakin rusuh saat polisi mulai menembakkan gas air mata.

Baca Juga: Sebanyak 13 Mobil Rusak Parah dan Terbakar dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Arema FC vs Persebaya

Penembakan gas air mata itu semakin membuat suasana tidak terkendali, dimana para supporter berbondong-bondong untuk keluar lapangan.

Sehingga banyak korban tewas dan luka-luka berat akibat berdesak-desakan, terinjak-injak, dan sesak napas.

Akibat tragedi kelam dalam sejarah sepakbola Indonesia BRI Liga 1 2022/2023 juga dihentikan untuk sementara sampai ada pemberitahuan lebih lanjut..***

Editor: Mifta Sonia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x