Liga 2 Indonesia Diberhentikan Sementara Selama Dua Pekan Pasca Tragedi di Kanjuruhan Malang

- 4 Oktober 2022, 11:35 WIB
Liga 2 Indonesia diberhentikan selama dua pekan
Liga 2 Indonesia diberhentikan selama dua pekan /PT LIB/Twitter.com/@Liga2Match

KABAR BESUKI – Liga 2 Indonesia juga turut diberhentikan sementara selama dua pekan oleh PT LIB menyusul BRI Liga 1 2022/2023.

Setelah beberapa waktu lalu PT LIB memutuskan untuk memberhentikan sementara pertandingan BRI Liga 1 selama dua pekan, kini mereka juga memutuskan untuk memberhentikan sementara kompetisi Liga 2 Indonesia.

Pemberhentian sementara Liga 2 Indonesia selama dua pekan merupakan imbas dari tragedi kelam yang terjadi di Kanjuruhan Malang saat laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Pada hari Senin, 3 Oktober 2022 PT LIB telah mengirimkansurat kepada seluruh klub peserta BRI Liga 1 dan Liga 2 Indonesia terkait penundaan kompetisi.

Baca Juga: Kapolres Malang Dicopot dari Jabatannya Pasca Tragedi Kanjuruhan yang Menewaskan Banyak Korban

“PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi memutuskan untuk menunda lanjutan pertandingan BRI Liga 1 2022/2023 dan Liga 2 2022/2023 selama dua pekan. Perihal keputusan tersebut, LIB juga telah berkirim surat kepada seluruh klub peserta Kompetisi BRI Liga 1 2022/2023 dan Liga 2 2022/2023,” tulis PT LIB seperti yang dikutip Kabar Besuki dari laman resmi Liga Indonesia Baru.

Pemberhentian sementara BRI Liga 1 dan Liga 2 Indonesia selama dua pekan tertuang dalam surat keputusan bernomor 583/LIB-KOM/X/2022 dan 584/LIB-KOM/X2022.

Surat tersebut dikirimkan kepada semua peserta kompetisi BRI Liga 1 maupun Liga 2 Indonesia. Dalam surat tersebut terdapat dua poin yang dijadikan bahan pertimbangan terkait penundaan kompetisi.

Pertama terkait insiden pasca pertandingan pada pekan ke-11 antara tuan rumah Arema FC versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada 1 Oktober lalu.

Kedua berdasar rapat koordinasi pada 2 Oktober yang dipimpin Menko PMK dan dihadiri oleh Menpora, Kapolri, Gubernur Jawa Timur, Anggota Komisi X DPR RI, Kapolda Jawa Timur, Pangdam Brawijaya dan unsur terkait yang menangani tragedi di Kanjuruhan.

"Selanjutnya, PT LIB akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi kepada Klub peserta Liga 1 2022/2023 dan segala perkembangan akan diinformasikan pada kesempatan pertama," tulis surat yang ditanda tangani oleh Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.

Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Direktur PT LIB dan Ketua PSSI Jatim Pasca Tragedi Knjuruhan Malang

Saat ini perkembangan kasus tragedi di Kanjuruhan Malang telah naik menjadi penyidikan. Beberapa saksi mulai dari Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, sampai Petugas yang bertugas akan diperiksa oleh Polri.***

Editor: Mifta Sonia


Tags

Terkait

Terkini

x