Kartu Prakerja Gelombang 46 Telah Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Pendaftarannya!

- 5 Oktober 2022, 15:49 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 46 Resmi Dibuka, Buruan Daftar dan Dapatkan Rp 2,4 juta
Kartu Prakerja Gelombang 46 Resmi Dibuka, Buruan Daftar dan Dapatkan Rp 2,4 juta /instagram.co/@prakerja.go.id/

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

- Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja sebelumnya.

Baca Juga: Ramalan Shio Besok Hari Kamis 6 Oktober 2022: Tikus, Sapi, Ular, Naga, Kelinci, dan Harimau

Berikut syarat pendaftarannya:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Halaman:

Editor: Mifta Sonia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x