Kartu Prakerja Gelombang 46 Telah Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Pendaftarannya!

- 5 Oktober 2022, 15:49 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 46 Resmi Dibuka, Buruan Daftar dan Dapatkan Rp 2,4 juta
Kartu Prakerja Gelombang 46 Resmi Dibuka, Buruan Daftar dan Dapatkan Rp 2,4 juta /instagram.co/@prakerja.go.id/

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

-  Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46:

Baca Juga: Hasil Akhir Babak Perempat Final AFC Futsal Asian Cup 2022: Indonesia Gagal Maju ke Semifinal

-  Jangan lupa untuk membuat akun Prakerja di laman www.prakerja.go.id.

-  Setelah itu login ke akun Prakerja kalian.

-  Nanti kalian diarahkan ke laman verifikasi KTP.

-  Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir. Jangan sampai ada yang salah isi ya.

-  Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai. Setelah yakin, klik Lanjut

Halaman:

Editor: Mifta Sonia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x