Protokol kesehatan untuk wisata antara lain pembatasan jumlah pengunjung, menjaga jarak pengunjung, penyemprotan disinfektan secara rutin, wajib menggunakan masker ditempat wisata serta pengecekan suhu tubuh pengunjung.
Baca Juga: Kodim 0822 Bondowoso Amankan TNI Pangkat Letkol Gadungan asal Bandung
“ Harus ada kesepakatan antara pelaku wisata dengan Pemerintah Daerah terkait dengan ketaatan peraturan protokol kesehatan, jika ada pelanggaran tentu ada sanksi , “ tegas Made Cahyana.
Pengelola wisata juga harus memperhatikan sanitasi dengan menyediakan tempat cuci tangan, Hand sanitizer, tempat ibadah hingga toilet yang bersih.***