PT KAI Meraih Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Managemen Anti Penyuapan

- 25 September 2020, 10:04 WIB
Dirut KAI Didiek Hartantyo di Gedung Jakarta Railway Center, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).
Dirut KAI Didiek Hartantyo di Gedung Jakarta Railway Center, Jakarta Pusat, Kamis (24/9). /

KABAR BESUKI - Setelah menjalani proses sertifikasi yang sesuai dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) memperoleh Sertifikat ISO 37001:2016.

Sertifikasi tersebut sebagai bentuk komitmen KAI untuk mengatasi segala bentuk penyuapan dan sebagai perusahaan publik yang menjalankan Good Corporate Governance (GCG) yang baik.

“Sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen KAI untuk mengatasi segala bentuk penyuapan dan sebagai perusahaan publik yang menjalankan Good Corporate Governance (GCG) yang baik,” ungkap Dirut KAI Didiek Hartantyo di Gedung Jakarta Railway Center, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).

Didiek menambahkan, sertifikasi ini sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri BUMN Nomor: S-35/MBU/02/2020 tentang Implementasi Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) di Badan Usaha Milik Negara berdasar SNI ISO 37001:2016.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat, 25 September 2020: Soal Karier, Finansial dan Percintaan

Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 memberikan panduan untuk mencegah, mendeteksi dan menindaklanjuti penyuapan dan tindakan korupsi lainnya.

“Sertifikasi ini memperkuat pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah kami jalankan sebelumnya seperti pengendalian gratifikasi dan pencegahan benturan kepentingan, budaya Whistleblowing System, pengelolaan LHKPN, sistem pengawasan intern, dan lain sebagainya,” terang Didiek.

Untuk mendapatkan sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016 ini, KAI melakukan beberapa tahapan yaitu perencanaan, pengembangan dan implementasi, evaluasi, dan sertifikasi.

Adapun sertifikasi yang diperoleh oleh KAI dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi TUV Nord Indonesia untuk unit Quality Assurance & GCG dan lembaga sertifikasi Sucofindo untuk unit Pengadaan Barang dan Jasa.

Ke depan, KAI akan terus mengembangkan dan menyempurnakan SMAP sehingga kebijakan menjadi proporsional dalam mencegah terjadinya penyuapan dan praktik korupsi lainnya.

Didiek mengatakan, selanjutnya SMAP ini akan diImplementasi ke seluruh satuan organisasi baik di kantor pusat maupun di daerah.

Penyerahan sertifikat ini menjadi hadiah bagi KAI yang akan merayakan hari ulang tahunnya yang ke-75 pada 28 September 2020.

Baca Juga: Siap Dipilih, KPU Banyuwangi Umumkan Nomor Paslon 01 Yusuf-Riza dan 02 Ipuk Anas-Sugirah

Dengan bertambahnya usia, KAI akan terus Wujudkan KAI Bersih, Bebas Suap, Bebas
Korupsi.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Kami akan selalu berkomitmen dengan didapatkannya sertifikasi ini. Seluruh Insan KAI akan terus junjung tinggi nilai AKHLAK, budaya integritas, serta zero tindakan penyuapan dan tindak pidana korupsi. Sehingga tercipta tata kelola perusahaan yang baik,” tutup Didiek.***

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

x