Pantau Persiapan Pilkada Serentak 2020 di Jawa Timur, Komisi II DPR RI Kunker ke Banyuwangi

- 13 Oktober 2020, 23:39 WIB
Komisi II DPR RI bersama Bupati Abdullah Azwar Anas di Pendopo Sabha Swagata Banyuwangi
Komisi II DPR RI bersama Bupati Abdullah Azwar Anas di Pendopo Sabha Swagata Banyuwangi /

Dalam pertemuan tersebut sejumlah stakeholder baik KPU dan Bawaslu provinsi hingga tiap kabupaten menyampaikan laporan perkembangan persiapan pilkada hingga sejumlah permasalahan yang ditemui di lapangan.

Seperti sosialisasi Pilkada di tengah pandemi, APD bagi petugas, kendala usia dalam rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), hingga polemik ketentuan rapid tes bagi petugas.

Baca Juga: Jadwal TVRI Hari Ini Selasa, 13 Oktober 2020: Ada Belajar dari Rumah PAUD, SD, SMP, SMA dan Lainnya

“Kami cukup lega karena dana untuk APD tadi dilaporkan sudah cair baik dari anggaran APBN maupun APBD. Tugasnya sekarang adalah distribusi hingga sosialisasi penggunaan APD yang tepat oleh petugas,” ujar Arief.

Sementara terkait keluhan Rekrutmen KPPS Jatim yang belum mencapai target akibat terkendala batasan usia maksimal, Arief meminta agar KPU bisa melakukan komunikasi yang baik dengan berbagai elemen masyarakat. Untuk batasan usia terendah petugas ditetapkan minimal 25 tahun sedangkan tertinggi 50 tahun. 

“Ditetapkan maksimal 50 tahun karena menghindari resiko kelompok usia yang rentan apabila terkena Covid 19. Memang saat ini  tidak mudah, namun terus komunikasi dengan berbagai pihak untuk mencapai kesepahaman,” urai Arief.

Baca Juga: Pesawat Garuda Memiliki Desain Baru 'Pakai Masker' Karya Anak Bangsa

Arief pun mengakui sejumlah kendala muncul terkait situasi pandemi covid ini. Namun, dia meminta semua pihak terus mencari terobosan agar pelaksanaan pilkada berjalan seiring resiko penularan covid bisa ditekan.

“Situasi ini memang memaksa kita cari cara baru dalam proses Pilkada. Kreativitas dan inovasi terbuka selama mengacu pada protokol kesehatan serta semangat mewujudkan Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia (Luber) serta jujur dan adil (jurdil),” imbuhnya.

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Banyuwangi Gelar Aksi Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Depan Kantor DPRD

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini