Baca Juga: DPRD Banyuwangi Sosialisasi Perda No.2 Tahun 2019 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Selain itu, lanjut Ipuk, petani bakal diintervensi dengan berbagai bantuan yang bisa menjaga tingkat kesejahteraannya. “Termasuk produk petani secara berkala dibeli langsung oleh pemerintah daerah, dan kemudian digunakan untuk bantuan kepada warga kurang mampu maupun untuk peningkatan gizi pelajar,” pungkasnya. ***