KABAR BESUKI - Mengenai aksi demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Banyuwangi berlanjut dan berujung ricuh. Sejumlah pendemo diamankan polisi pada Kamis, 22 Oktober 2020.
Petugas yang melakukan pengamanan, dilempari massa dengan botol mineral bahkan batu. Tak hanya itu, massa juga merangsek masuk ke dalam gedung setelah merobohkan pintu pagar besi Gedung DPRD Banyuwangi.
Massa seketika berhamburan saat polisi menghalau aksi demo tersebut. Kericuhan pun tidak dapat terhindari. Banyaknya massa yang berusaha masuk, polisi langsung menembakkan water canon dan gas air mata untuk memukul mundur massa.
Melihat adanya kondisi tak terkendali, etugas dengan sigap langsung mengamankan, sejumlah pendemo yang diduga menjadi provokator kericuhan untuk didata.
Baca Juga: Ada Bonus Insentif Tambahan dari Kartu Prakerja, Simak Caranya Yuk!
Secara umum, petugas mampu mengendalikan keamanan. Hanya saja pintu pagar gedung DPRD Banyuwangi rusak akibat aksi dorong mahasiswa. Polresta Banyuwangi merespon secara terukur aksi demo penolakan omnisbus law. Alhasil, aksi demo berakhir dengan damai.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes.Pol. Aan Asmara Syarifuddin mengatakan masih mendata jumlah pendemo yang diamankan saat ini.
“Hingga kini kami masih mendata jumlah pendemo yang telah diamankan,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin di sela-sela pengamanan aksi demo.