Dijanjikan Nikah, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi Usai Hamili Pacarnya

- 16 November 2020, 21:16 WIB
Usai Hamili Pacar dan tak Kunjung Nikahi, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi
Usai Hamili Pacar dan tak Kunjung Nikahi, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi /Kabarbesuki.com

KABAR BESUKI – Remaja perempuan asal Kecamatan Bangorejo Kabupaten Banyuwangi berinsial AF (14) yang ternodai oleh pacarnya sendiri yang berinsil RA (22), perbuatan tersebut dilakukan dirumah RA yang beralamat di Kecamatan Gambiran pada bulan Februari 2020.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengungkapkan, perbuatan tersebut berawal dari ajakan pelaku terhadap korban untuk menginap di rumahnya. Saat berduaan di rumah pelaku, korban diajak berhubungan badan dan berjanji akan menikahinya.

“Setelah berhasil mengajak korban menginap di rumahnya, lalu tersangka mengajak korban berhubungan intim dengan meyakinkan korban dan berjanji akan menikahi dengan berkata ‘uwes tenang ae engko lek onok opo-opo aku tanggung jawab‘ (Tenang saja nanti kalau ada apa-apa aku tanggung jawab),” kata Kapolresta saat pers rilis di Mapolresta Banyuwangi, Senin (16/11/2020).

Baca Juga: Chord dan Lirik Lagu 'Sayang Tolong Jang Marah-marah' R Angkotasan

Kapolresta menambahkan setelah menghamili korban, sepertinya pelaku tidak kunjung memenuhi janjinya untuk menikahi, hingga kasus tersebut dilaporkan oleh orang tau korban ke polisi. Setelah mendapat laporan, polisi bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Setelah lama ditunggu akhirnya korban melaporkan hal tersebut ke orang tuanya. Kemudian orang tua korban tidak terima atas perlakuan pelaku, lalu mereka melaporkan ke aparat kepolisian,” tambah Kapolresta.

Sementara itu, dihadapan polisi, pelaku RA mengaku tidak tahu jika korban sudah hamil 8 bulan. Sebab dirinya berpacaran dengan korban hanya satu bulan lamanya.

Baca Juga: Tayang Perdana Malam Ini, Inilah Sejumlah Fakta Menarik Indonesian Idol Special Season

“Saya tidak tau kalau korban itu hamil delapan bulan, karena saya pacaran cuma satu bulan,” ucap pelaku.
Dalam kasus tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, satu buah celana dalam warna biru, bra warna merah, kaos pendek warna putih motif garis bunga, dan celana pendek warna hitam motif bunga milik korban.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x