BRI Liga 1 Mendadak Berhenti Tayang di MNC Vision Networks, Diduga Ada Penggelapan Hak Siar oleh Oknum LIB

7 Desember 2021, 20:09 WIB
BRI Liga 1 Mendadak Berhenti Tayang di MNC Vision Networks, Diduga Ada Penggelapan Hak Siar oleh Oknum LIB. /PT LIB/

KABAR BESUKI - BRI Liga 1 2021-2022 mendadak berhenti tayang di MNC Vision Networks sejak Senin, 6 Desember 2021 kemarin malam.

BRI Liga 1 mendadak berhenti tayang di MNC Vision Networks sejak babak kedua pada laga antara Bhayangkara FC vs Persela Lamongan.

Ketika itu, downlink tayangan BRI Liga 1 di MNC Vision Networks yang disiarkan melalui saluran Soccer Channel tiba-tiba terputus di tengah jalan.

Saat insiden terjadi, banyak pelanggan MNC Vision Networks khususnya K-Vision merasa kebingungan karena tak dapat menyaksikan BRI Liga 1 seperti biasa.

Bahkan sejak tadi sore (Selasa, 7 Desember 2021), baik Soccer Channel maupun MNC Sports yang disiarkan oleh seluruh layanan TV berbayar milik MNC Vision Networks tak menyiarkan satupun pertandingan BRI Liga 1 secara langsung.

Baca Juga: Jadwal Pekan 16 BRI Liga 1 Live Indosiar dan O Channel: Super Big Match Persib Bandung vs Persebaya Surabaya

Akan tetapi, kedua saluran tersebut justru menayangkan program lain pada saat jadwal pertandingan BRI Liga 1 hari ini berlangsung, termasuk siaran ulang pertandingan BRI Liga 1 yang pernah ditayangkan sebelumnya.

Sementara Emtek melalui Indosiar, O Channel, dan Vidio serta Telkom Group melalui IndiHome pada saluran Usee Sports tetap menyiarkan pertandingan BRI Liga 1 secara langsung sesuai jadwal.

Banyak kabar beredar bahwa MNC Vision Networks saat ini sedang bermasalah dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) di balik penghentian siaran BRI Liga 1 sejak kemarin.

BRI Liga 1 mendadak berhenti tayang di MNC Vision Networks diduga terkait isu penggelapan hak siar oleh seorang oknum di LIB.

Nama Rudy Kangdra bahkan disebut-sebut terseret dalam dugaan penggelapan uang hak siar dalam kontrak antara MNC Vision Networks dengan BRI Liga 1 sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari laman Facebook Cocomeo News.

Baca Juga: MNC Vision Networks Gugat PSSI dan PT LIB ke PN Jaksel Terkait Hak Siar BRI Liga 1 Melalui TV Berbayar

Cocomeo News yang dikenal kritis dalam membongkar berbagai dugaan skandal persepakbolaan Indonesia mengungkapkan, Rudy Kangdra diduga telah melakukan penggelapan uang hak siar senilai Rp25 miliar dari total nilai kontrak antara LIB dengan MNC Vision Networks senilai Rp39 miliar.

Angka tersebut bahkan diduga kuat merupakan hasil penggelembungan nilai kontrak yang sebelumnya disepakati sebesar Rp20 miliar, ketika MNC Vision Networks dan LIB menyepakati hak siar BRI Liga 1 pada tahun 2020 (ketika masih bernama Shopee Liga 1) untuk kategori TV berbayar.

Sementara menurut informasi yang beredar dari sumber terpercaya, pihak MNC Vision Networks telah melunasi hak siar senilai Rp39 miliar berdasarkan term of payments yang telah disepakati.

Akan tetapi, pihak LIB justru mengklaim bahwa pihaknya baru menerima pembayaran senilai Rp14 miliar dari MNC Vision Networks.

Atas dasar tersebut, pihak MNC Vision Networks melalui tim kuasa hukumnya menduga telah terjadi penggelapan uang hak siar senilai Rp25 miliar oleh oknum di LIB karena kliennya merasa dirugikan yang berakibat tak dapat menayangkan kompetisi BRI Liga 1 beserta Liga 2 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Baca Juga: Liga 1 2021 Dipastikan Kembali Bergulir, Emtek dan MNC Vision Networks Tetap Berkomitmen Menyiarkan Langsung

Hingga artikel ini ditulis, belum ada keterangan apapun dari pihak LIB khususnya melalui Rudy Kangdra selaku pihak yang memiliki kewenangan terkait hak siar BRI Liga 1.

Sebelumnya, MNC Vision Networks melalui PT Mediatek Indonesia juga sempat melayangkan gugatan atas dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh LIB dan PSSI ke PN Jaksel terkait hak siar eksklusif BRI Liga 1 untuk jalur TV berbayar satelit.

Gugatan tersebut bermula ketika LIB juga memberikan hak siar BRI Liga 1 untuk TV berbayar satelit kepada Nex Parabola, yang merupakan bagian dari Emtek.

DISCLAIMER:

Untuk menunjang penjelasan terkait isi dari artikel ini, silahkan buka link dari laman Facebook Cocomeo News yang tersedia di bawah ini:

- LINK 1 (KLIK DI SINI)

- LINK 2 (KLIK DI SINI).***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Berbagai Sumber Facebook Cocomeo News

Tags

Terkini

Terpopuler