UEFA Hanya Jatuhkan Sanksi Denda Terhadap 9 Klub Penggagas European Super League

- 8 Mei 2021, 03:40 WIB
Ilustrasi European Super League
Ilustrasi European Super League /Rianti S/REUTERS/ Dado Ruvic/Illustration

KABAR BESUKI - UEFA akhirnya hanya menjatuhkan sanksi denda terhadap sembilan klub penggagas European Super League yang disebut-sebut akan menjadi tandingan Liga Champions.

Kesembilan klub tersebut mengakui dan menerima bahwa proyek European Super League adalah sebuah kesalahan. Mereka juga telah meminta maaf kepada fans, asosiasi nasional, operator liga nasional, sesama klub Eropa, dan UEFA.

Mereka juga telah mengakui dan menyadari bahwa proyek tersebut tidak akan disahkan berdasarkan Statuta dan Peraturan UEFA.

Baca Juga: 9 Klub Mundur dari European Super League, Salah Satu Pendirinya Akui Ada Sejumlah Klub yang Ingin Bergabung

Adapun sembilan klub yang dimaksud adalah AC Milan, Inter Milan, Atletico Madrid, Arsenal, Chelsea, Liverpool, Manchester United, Manchester City, dan Tottenham Hotspurs.

Mereka menyatakan diri untuk tetap berkomitmen dan akan berpartisipasi dalam setiap Kompetisi Klub UEFA setiap musim di mana klub tersebut memenuhi syarat berdasarkan prestasi di kompetisi domestik.

Mereka juga bersedia untuk bergabung kembali dengan Asosiasi Klub Eropa (ECA), yang merupakan satu-satunya badan perwakilan untuk klub yang diakui UEFA.

Baca Juga: Imbas Wacana European Super League, Sports Flick Dilaporkan Batal Perpanjang Hak Siar Liga Champions

UEFA juga hanya memberikan sanksi berupa denda sebesar 15 juta euro atau kurang lebih Rp257 miliar kepada masing-masing klub yang nantinya akan digunakan untuk pengembangan sepak bola anak, remaja, dan pembinaan grass root di seluruh Eropa termasuk Inggris.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: UEFA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x