3 Syarat Ideal Media Pemegang Hak Siar Piala Dunia Agar Tak Berujung Kebangkrutan, Terutama Nomor 1

- 26 November 2021, 14:56 WIB
3 Syarat Ideal Media Pemegang Hak Siar Piala Dunia Agar Tak Berujung Kebangkrutan, Terutama Nomor 1.
3 Syarat Ideal Media Pemegang Hak Siar Piala Dunia Agar Tak Berujung Kebangkrutan, Terutama Nomor 1. /Pixabay/free-photos

KABAR BESUKI - Banyak media berlomba-lomba menjadi pemegang hak siar Piala Dunia, namun tak sedikit yang berujung pada kebangkrutan.

Tidak banyak media yang memiliki syarat ideal untuk menjadi pemegang hak siar Piala Dunia, khususnya dari segi finansial.

Ada syarat ideal yang harus dipenuhi oleh media pemegang hak siar Piala Dunia agar tak berujung kebangkrutan bagi perusahaan tersebut.

Dengan memiliki sejumlah syarat ideal tertentu, sebuah institusi media pemegang hak siar Piala Dunia bisa selamat dari ancaman kebangkrutan meski tak bisa balik modal setelah turnamen selesai.

Baca Juga: Beredar Bocoran Stasiun TV Pemegang Hak Siar Piala Dunia 2022 dari Seorang Netizen, Seperti Ini Kriterianya

Berikut tiga syarat ideal media pemegang hak siar Piala Dunia yang harus dipenuhi agar tak berujung kebangkrutan, antara lain:

1. Memiliki Kemapanan Finansial yang Memadai

Idealnya, media pemegang hak siar Piala Dunia wajib untuk memiliki kemapanan finansial yang memadai.

Sebagai informasi, harga hak siar Piala Dunia 2022 untuk wilayah Indonesia diperkirakan mencapai angka Rp1 triliun untuk seluruh platform beserta segala aspek komersialnya (seperti nonton bareng, distribusi tayangan untuk perhotelan, hingga penggunaan logo dan brand image untuk keperluan komersial).

Apabila sebuah media ingin mengajukan diri sebagai pemegang hak siar Piala Dunia secara penuh dan membelinya langsung dari distributor induk yang ditunjuk oleh FIFA, media tersebut harus memperoleh laba bersih minimal Rp3-4 triliun per tahun dalam kurun waktu satu hingga tiga tahun terakhir sebelum bidding.

Namun jika pihak ketiga telah membeli hak siar Piala Dunia terlebih dahulu dari distributor induk, calon media pembeli hanya memerlukan laba bersih di angka minimal Rp1-2 triliun saja untuk satu hingga tiga tahun terakhir sebelum bidding, namun dengan konsekuensi barter konten atau berbagi dengan media lain.

Dengan cara seperti ini, media pemegang hak siar Piala Dunia tak akan mengalami risiko kebangkrutan meski tak dapat mengembalikan modal saat membelinya karena adanya subsidi silang dari keuntungan program reguler mereka.

Baca Juga: beIN Sports Indonesia Tayangkan Program 500 Hari Menuju Piala Dunia 2022 Qatar, Pegang Hak Siar?

2. Memiliki Banyak Platform untuk Menayangkan

Syarat ideal lainnya bagi media pemegang hak siar Piala Dunia adalah memiliki banyak platform untuk menayangkannya.

Untuk kasus di Indonesia, tak semua wilayah dapat dijangkau oleh stasiun pemancar UHF dari stasiun TV nasional sehingga tak cukup jika hanya mengandalkan free to air sebagai satu-satunya platform.

Perlu diketahui, dua grup media besar di Indonesia yang menguasai market share untuk industri TV free to air juga memiliki platform TV berbayar dan over the top (OTT) masing-masing, sehingga mereka dapat menayangkan seluruh pertandingan dan menjangkau sebanyak mungkin pemirsa.

Dengan memiliki banyak platform, media pemegang hak siar dapat meminimalisir bahkan mencegah komplain dari pemirsa jika stasiun TV free to air yang merupakan core business grup media tersebut tak dapat menayangkan beberapa pertandingan karena masih dapat diakses melalui saluran atau platform lainnya dalam satu grup media.

Selain dapat berbagi jatah penayangan antar stasiun TV free to air dalam satu grup sebagai antisipasi dampak persaingan memperebutkan rating dan share maupun saat ada dua pertandingan digelar bersamaan, juga berpotensi untuk memaksimalkan sumber monetisasi.

Dengan kata lain, meski perolehan iklan selama penayangan Piala Dunia tak dapat mengembalikan modal saat memperoleh hak siarnya, media pemegang hak siar masih dapat menutupinya atau bahkan bisa memperoleh keuntungan dari penjualan paket premium khusus baik melalui TV berbayar maupun OTT.

Baca Juga: Gareth Bale: Impian Lolos Piala Dunia 2022 Qatar Bisa Jadi Kesempatan Terakhir Timnas Wales Saat Ini

3. Memiliki Bisnis Talent Agency dalam Satu Grup Usaha

Selain kedua poin yang telah disebutkan sebelumnya, syarat ideal lainnya yang harus dimiliki media pemegang hak siar Piala Dunia adalah memiliki bisnis talent agency dalam satu grup usaha.

Keberadaan talent agency dalam satu grup usaha dengan media pemegang hak siar Piala Dunia juga membantu memangkas biaya operasional produksi di studio, karena dapat menggunakan talent yang sudah ada sebagai sportcaster atau sekedar untuk host segmen kuis.

Bahkan, salah satu talent agency yang dimiliki oleh sebuah grup media terbesar di tanah air juga turut men-coaching beberapa talent yang mereka kelola agar mereka siap ketika media tersebut menjadi pemegang hak siar Piala Dunia atau major event olahraga lainnya.

Meski terlihat 'receh', menggunakan talent agency dalam satu grup usaha juga turut membantu mencegah media pemegang hak siar Piala Dunia dari ancaman kebangkrutan karena ada ongkos produksi yang dapat dipangkas.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini